Siang menyapa dengan binarnya Sang Surya. Lengkap dengan paduan suara burung-burung yang mesra. Budaya pun semakin melekat walau banyak sekat. Kesadaran harus diwujudkan untuk melanggengkan ketentraman di Indonesia.
Seperti yang tersurat pada Pancasila sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Pentingnya rasa persatuan walau dilahirkan sebagai bangsa yang beragam suku, agama, ras, dan budaya. Peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni harus menjadi refleksi kita bersama. Bukan hanya anak muda tetapi juga remaja, dewasa, hingga lanjut usia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Didorong dengan adanya program GLN (Gerakan Literasi Nasional) dari Kemendikbud, harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia. Kemendikbud yang saat ini menjadi Kemendikbudristek. Program GLN ini terdiri dari enam literasi dasar, antara lain literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan.
Literasi bukan semata-mata baca dan tulis, tetapi lebih dalam daripada itu. Seseorang yang memiliki kemampuan berliterasi tinggi, ia akan memiliki kecakapan hidup. Nguri-nguri atau melestarikan kebudayaan melalui literasi harus terus berlangsung. Seperti budaya yang sederhana tapi menjadi khas Indonesia yakni ramah tamah.
Perlu kita sadari kalau budaya ini menarik para masyarakat luar negeri untuk mengunjungi Indonesia. Contoh ramah tamah ini cukup sederhana, seperti ketika Si Fulan berada di tempat umum dan tak sengaja bertatap mata dengan orang yang tidak ia dikenal, maka ia akan tersenyum dan menganggukkan kepala. Namun, tindakan ini rasanya semakin memudar. Boleh kita berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal. Tapi, setidaknya kita berbaik sangka terlebih dahulu. Jika memang menimbulkan respon yang tidak kita inginkan, barulah kita menghindarinya.
Selain budaya, kita juga harus memahami hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban perlu dipahami oleh seluruh warga Indonesia. Sebelum memenuhi kewajiban janganlah menuntut hak. Kesadaran memahami budaya dan kewargaan inilah yang akan terus menguatkan jati diri bangsa Indonesia.
Kedua contoh tersebut termasuk literasi budaya dan kewargaan. Literasi budaya ialah kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sedang literasi kewargaan yakni kemampuan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Jadi, literasi budaya dan kewargaan adalah kemampuan masyarakat dalam memahami dan bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa.
Oleh karena itu, penting kita untuk meningkatkan literasi. Kita perlu berliterasi dengan sadar, karena dengan diri yang sadar dapat membantu proses kognitif. Proses ini dimulai dari penerimaan informasi hingga perwujudan informasi berupa respon. Supaya respon yang ditampilkan itu positif, diri harus berupaya membiasakan dengan hal-hal positif. Sehingga, respon positif ini akan meningkatkan ketentraman di Indonesia.
Referensi
Hadiansyah, F., Djumala, R., Gani, S., dkk. 2017. Materi Pendukung Literasi Budaya dan Kewargaan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Komentar
Posting Komentar